Tindak Pidana Korupsi: Pengertian, Jenis, dan Sanksinya
--- # Tindak Pidana Korupsi: Pengertian, Jenis, dan Sanksinya Korupsi merupakan salah satu kejahatan luar biasa (*extraordinary crime*) yang menjadi masalah serius di Indonesia. Dampaknya tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga merusak tatanan sosial, hukum, dan kepercayaan masyarakat. Untuk itu, Indonesia memiliki aturan hukum khusus yang mengatur tentang tindak pidana korupsi beserta sanksinya. --- ## Pengertian Tindak Pidana Korupsi Menurut **UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor)**, korupsi adalah perbuatan yang secara melawan hukum memperkaya diri sendiri atau orang lain yang dapat merugikan keuangan atau perekonomian negara. 👉 Singkatnya, korupsi adalah penyalahgunaan kekuasaan atau jabatan untuk keuntungan pribadi dengan merugikan negara. --- ## Jenis-Jenis Tindak Pidana Korupsi UU Tipikor mengatur banyak bentuk korupsi. Beberapa yang paling umum antara lain: 1. **Perbuatan Merugikan Keuangan Negara** ...